HEY....
Saya Pelatihan di Diklat Prajab Di Srondol niy...
Ada tugas dari Widyaiswara niy bikin tentang Tupoksi saya di Dinas Cipta Karya Kabupaten Semarang....
Okay... cerita Dikit ya... saya bekerja Dinas Cipta Karya Kab. Semarang di Bidang Bangunan Gedung Non Kantor.... sebagai Pengawas Tata Banguanan dan Perumahan....
Sesuai dengan namanya Pengawas Tata Banguanan maka Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) antara lain :
1. Pengawas Bangunan
2. Pemeriksa Hasil Pekerjaan
3. Rapat
4. Membantu bagian perencanaan pada SKPD lain
dan masih banyak lainnya....
Thanks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar